Madrasah Aliyah Negeri 2 Subang adalah salah satu Madrasah Negeri yang berada di Kabupaten Subang, pada perjalanannya MAN 2 Subang mengalami beberapa perubahan nama. Yang sebelumya MAN 2 Subang bernama MAN Pamanukan yang merupakan hasil dari proses pe-negeri-an MAS Darul Ma’arif Pamanukan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama No. 515A Tanggal 25 November 1995 dengan nama MAN Pamanukan dan berlokasi di lingkungan Yayasan Darul Ma’arif Pamanukan. Namun dalam perjalanannya, staf guru Yayasan Pendidikan Islam Darul Ma’arif Pamanukan menolak keberadaan MAN Pamanukan, sehingga sedikit atau banyaknya mengakibatkan proses KBM terganggu. Oleh karena itu Bapak Drs. Icang Sudaryat (Kepala MAN pada waktu itu) berusaha mencari tempat lain sampai akhirnya bertemu dengan Bapak Abdurrahman (Humas MTs Darul Hikam Binong). Dari Bapak Abdurrahman inilah diperoleh petunjuk bahwa ada salah seorang yang hendak mewakafkan tanahnya untuk dijadikan lokasi pendidikan. Hamba Allah yang baik dan hendak mewakafkan tanahnya tersebut tersebut bernama Bapak H. Sonjaya. Tanah wakaf tersebut seluas 10.000 M2 (sepuluh ribu meter persegi). Sesuai akta ikrar wakaf tertanggal 28 November 1995 No. W2/07/157/1995 yang dibuat dihadapan Bapak M.I. Haris (Kepala KUA Kec. Binong) dan surat pengesahan Nadzir maka tanah tersebut digunakana untuk keperluan pembangunan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Pamanukan. Sebelum MAN Pamanukan didirikan diatas tanah wakaf tersebut, maka proses KBM sempat berpindah-berpindah tempat di KUA Kec. Binong, MTs Darul Hikam dan MTs Darul Fikri Ulum..
Pada Tahun 1998 dibangunlah gedung Madrasah yang cukup representatif di tanah wakaf tersebut sebanyak 6 ruang belajar yang berlokasi di Desa Cicadas Kecamatan Binong Kabupaten Subang dengan tetap memakai nama MAN Pamanukan.
Mengingat nama MAN Pamanukan dirasa janggal, karena lokasi MAN Pamanukan berada di wilayah Binong maka dikeluarkanlah Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia No. 4 Tahun 2006 Tentang Perubahan Atas lampiran Keputusan Menteri Agama No. 515A Tahun 1995 Tentang Pembukaan dan Penegerian Beberapa Madrasah yang mengubah nama MAN Pamanukan menjadi MAN Binong. Kemudian pada tahun 2016 nama MAN Binong kembali berubah nama menjadi MAN 2 SUBANG. Sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 868 Tahun 2016 Tentang Perubahan Nama Madrasah Aliyah Negeri, Madrasah Tsanawiyah Negeri, dan Madrasah Ibtidaiyah Negeri di Jawa Barat. Dan nama MAN 2 Subang hingga saat ini belum mengalami perubahan nama kembali.